Jumat, 05 Juni 2015
Ijazah Palsu
Ijazah adalah surat
tanda tamat belajar, izin yg diberikan
oleh guru kepada muridnya untuk mengajarkan ilmu yg diperoleh si murid dari
gurunya (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Maraknya ijazah palsu sekarang ini
disebabkan karena perguruan tinggi tidak ada izin dari Kementerian Ristek dan
Dikti untuk mengeluarkan ijazah. Kedua, ada yang tidak kuliah dapat ijazah, ada
yang baru satu semester dapat ijazah. Ketiga, ada legalisasi ijazah yang palsu
atau dipalsukan, sehingga itu yang harus kita proses (kutipan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti /
Merdeka.com). Masalah yang timbul adalah, ada sebagian kepala daerah yang juga
memakai ijazah palsu dibeberapa daerah di Indonesia. Ketika semakin banyak nya
ijazah palsu, maka pendidikan di Indonesia pun terlihat rendah.
Setuju
atau tidak kah masyarakat terhadap ijazah palsu yang banyak beredar sekarang
ini??
Banyak
beragam pendapat yang masuk, mereka yang setuju adalah, mereka yang malas
sekali untung direpotkan oleh hal – hal yang berbau pelajaran kuliah, ataupun
mereka yang memang sudah banyak uang untuk dapat membeli ijazah tanpa harus
mengikuti program study yang dijalankan. Mereka yang tidak setuju berpendapat
bahwa, pengadaan ijazah palsu sangatlah tidak pantas. Apa gunanya belajar
selama bertahun – tahun tapi hanya membeli ijazah palsu yang tanpa disadari
kompetensi mereka sangatlah kurang. Mereka yang tidak setuju ingin mendapatkan
ijazah sesuai dengan kompetensi yang mereka dapatkan dan berdasarkan hasil
kerja keras mereka menuntut ilmu dibangku perkuliahan.
Ijazah
palsu yang sekarang sedang banyak dibicarakan di media sosial sangat meresahkan
masyarakat. Mereka yang ketahuan memakai ijazah palsu sebaiknya segera di hukum
sesuai dengan pasal dan undang – undang yang ada. Karena faktor – faktor seperti
adanya uang untuk membeli ijazah, malas dalam mengikuti pelajaran, atau memang
sudah dari awal mereka telat mengikuti beberapa study yang akhirnya menjadikan
mereka lebih memilih untuk memebuat ijazah palsu. Saat ini, tergantung dari
masing - masing pribadi, apakah inigin membuat ijazah palsu yang tidak sesuai
kompetensi ataukah mendapat kan ijazah yang sesuai kompetensi dan juga
berdasarkan hasil kerja keras diri mereka sendiri yang selama bertahun- tahun
menuntut ilmu.
Langganan:
Komentar (Atom)