Bahasa
Bahasa sistem ungkapan melalui suara yang dihasilkan oleh pita suara manusia yang bermakna, dengan satuan - satuan utamanya berupa kata - kata dan kalimat, yang masing - masing memiliki kaidah - kaidah pembentukannya. Memang pada awalnya semuya bahasa terwujud sebagai bahasa lisan. Sampai perkembangan teknologi mengubah bahasa menjadi bahasa menjadi bahasa tulisan yang diwujudkan dalam suatu sistem lambang visual
Adam Smith dalam bukunya the theory of moral sentiments mengungkapkan, bahasa manusia lahir karena kebutuhan manusia untuk saling mengerti. Oleh karena itu, mereka menciptakan bunyi - bunyian yang kemudian disepakati oleh kelompoknya. Bunyi - bunyi tersebut dijadikan simbol untuk menyatakan objek tersebut. Teori ini dinamakan teori sosial ( Keraf, 1984 : 2 )
Pengertian bahasa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sitem lambang bunyi yang arbiter, yang dipergunakan oleh para anggota masyarakat untuk bekerja sama , berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.
Bahasa Jurnalistik elektronik (radio & tv) tetap menggunakan standard EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Karena jurnalistik radio maupun televisi mempunyai sifat intimacy (kedekatan/intim) , maka ada perbedaan yang mencolok antara bahasa jurnalistik televisi dengan bahasa jurnalistik cetak. Jika media cetak menekankan pada aspek bahasa formal, maka media radio maupun televisi menekankan pada aspek bahasa informal.
Sumber : Buku Jurnalis Televisi (bab 5 - 6)
Perbedaan Bahasa Jurnalistik dan Bahasa Indonesia EYD
Bahasa sistem ungkapan melalui suara yang dihasilkan oleh pita suara manusia yang bermakna, dengan satuan - satuan utamanya berupa kata - kata dan kalimat, yang masing - masing memiliki kaidah - kaidah pembentukannya. Memang pada awalnya semuya bahasa terwujud sebagai bahasa lisan. Sampai perkembangan teknologi mengubah bahasa menjadi bahasa menjadi bahasa tulisan yang diwujudkan dalam suatu sistem lambang visual
Adam Smith dalam bukunya the theory of moral sentiments mengungkapkan, bahasa manusia lahir karena kebutuhan manusia untuk saling mengerti. Oleh karena itu, mereka menciptakan bunyi - bunyian yang kemudian disepakati oleh kelompoknya. Bunyi - bunyi tersebut dijadikan simbol untuk menyatakan objek tersebut. Teori ini dinamakan teori sosial ( Keraf, 1984 : 2 )
Pengertian bahasa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sitem lambang bunyi yang arbiter, yang dipergunakan oleh para anggota masyarakat untuk bekerja sama , berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.
Bahasa Jurnalistik elektronik (radio & tv) tetap menggunakan standard EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Karena jurnalistik radio maupun televisi mempunyai sifat intimacy (kedekatan/intim) , maka ada perbedaan yang mencolok antara bahasa jurnalistik televisi dengan bahasa jurnalistik cetak. Jika media cetak menekankan pada aspek bahasa formal, maka media radio maupun televisi menekankan pada aspek bahasa informal.
Sumber : Buku Jurnalis Televisi (bab 5 - 6)
Perbedaan Bahasa Jurnalistik dan Bahasa Indonesia EYD
Kamus Besar Bahasa Indonesia(2005):
Bahasa jurnalistik adalah salah satu ragam bahasa Indonesia, selain
tiga lainnya — ragam bahasa undang-undang, ragam bahasa ilmiah, dan
ragam bahasa sastra.
Prof. F. Wojowasito: bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian dan majalah-majalah
Rosihan Anwar : bahasa jurnalistik adalah satu ragam bahasa yang digunakan wartawan yang memiliki sifat-sifat khas singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas dan menarik
M. Wonohito (bahasa surat kabar): bahasa jurnalistik adalah suatu jenis bahasa tertulis yang memiliki sifat-sifatnya dengan bahasa sastra, bahasa ilmu atau bahasa buku pada umumnya.
Kurniawan Junaedhie (Ensiklopedi Pers Indonesia): bahasa jurnalistik adalah Bahasa yang digunakan oleh penerbitan pers. Bahasa yang mengandung makna informatif, persuasif, dan yang secara konsensus merupakan kata-kata yang bisa dimengerti secara umum, harus singkat tapi jelas dan tidak bertele-tele.
Moh. Ngafeman (kamus jurnalistik AZ): bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa dengan pilihan kosakata yang sederhana agar dapat dipahami oleh segenap lapisan masyarakat.
Adinegoro: bahasa jurnalistik adalah tiap berita atau cerita harus padat karena itu disajikan secara mudah difahamkan, terang dan tidak sulit membaca sehingga orang yang membaca tidak usah berfikir panjang untuk mengetahui apa yang diberitakan itu. Oleh karena kita dapati dalam kalimat-kalimat ringkas, kata-kata tepat dan ungkapan-ungkapan yang hidup.
Sumber : http://novita93.blogspot.com/2012/10/pengertian-bahasa-jurnalistik-dari.html
Ejaan yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”. Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
Sumber : http://basindo.edublogs.org/2008/05/01/ejaan-yang-disempurnakan/
Penggunaan Bahasa Indonesia Jurnalistik sama dengan penggunaan bahasa Indonesia pada umumnya, yaitu harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia sebagaimana diatur dalam Ejaan Yang Disempunakan (EYD). Namun karena BIJ digunakan khusus untuk penyampaian pesan (message) melalui media massa, maka penggunaannya harus disesuaikan dengan karekteristik media massa.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”. Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
Sumber : http://basindo.edublogs.org/2008/05/01/ejaan-yang-disempurnakan/
Penggunaan Bahasa Indonesia Jurnalistik sama dengan penggunaan bahasa Indonesia pada umumnya, yaitu harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia sebagaimana diatur dalam Ejaan Yang Disempunakan (EYD). Namun karena BIJ digunakan khusus untuk penyampaian pesan (message) melalui media massa, maka penggunaannya harus disesuaikan dengan karekteristik media massa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar