Selasa, 12 Mei 2015

Transgender di Indonesia



Transgender adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan orang yang melakukan, merasa, berpikir atau terlihat berbeda dari jenis kelamin yang ditetapkan saat mereka lahir. "Transgender" tidak menunjukkan bentuk spesifik apapun dari orientasi seksual orangnya. Orang-orang transgender dapat saja mengidentifikasikan dirinya sebagai heteroseksual, homoseksual, biseksual, dll. Direktorat Jenderal Administrasi dan Kependudukan Kementerian Dalam Negeri pernah mendata jumlah waria di Indonesia pada 2005 mencapai 400 ribu orang. Sedangkan pada 2008 terdata oleh data Yayasan Srikandi Sejati sebanyak 6 juta waria di Indonesia. Berarti orang yang berganti kelamin semakin meluas dan mereka ingin mendapat pengakuan secara legal. 

Setuju atau tidak kah masyarakat terhadap kegiatan transgender seperti ini dilegalkan di Indonesia..?

Mereka yang menjawab setuju adalah, mereka yang tidak puas dengan keadaan tubuhnya atau mereka berada di tubuh yang salah antara lelaki atau perempuan. Maka dari itu mereka memutuskan untuk transgender. Mereka yang tidak setuju tentang transgender karena menganggap kegiatan tersebut sangatlah tidak masuk akal. Selayaknya  mereka bersyukur dengan apa yang sudah di beri sejak lahir, tanpa merubahnya sedikitpun. 

Transgenders merupakan suatu gejala ketidakpuasan seseorang karena merasa tidak adanya kecocokan antara bentuk fisik dan kelamin dengan kejiwaan ataupun ketidak puasan denan alat kelamin yang dimilikinya. Faktor yang mempengaruhi mereka adalah  perasaan tidak puas dengan salah satu anatomi tubuhnya, berharap dapat hidup dengan jenis kelamin yang lain, adanya penampila fisik interseks atau genetic yang tidak normal. Kembali lagi kepada diri mereka masing – masing. Apakah mereka ingin mengganti kelamin mereka sendiri karena salah tubuh ataupun mereka mempertahankannya sesuai dengan apa yang sudah diada sejak lahir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar