Jumat, 14 Maret 2014

Perbedaan antara Wawancara Biasa dan Wawancara Jurnalistik


Wawancara biasa 

Wawancara merupakan percakapan antara dua orang atau lebih dan berlangsung antara narasumber dan pewawancara. Tujuan dari wawancara adalah untuk mendapatkan informasi di mana sang pewawancara melontarkan pertanyaan-pertanyaan untuk dijawab oleh orang yang diwawancarai. 

* Pewawancara adalah orang yang mengajukan pertanyaan.
* Narasumber adalah orang yang memberikan jawaban atau pendapat atas pertanyaan pewawancara. Narasumber juga biasa disebut dengan informan.
* Orang yang bisa dijadikan sebagai narasumber adalah orang yang ahli di bidang yang berkaitan dengan imformasi yang kita cari.

Wawancara Jurnalistik

Dalam pengertian jurnalistik, wawancara adalah suatu percakapan terpimpin dan tercatat atau suatu percakapan secara tatap mula dimana seseorang mendapat informasi dari orang lain. Pengertian lain wawancara adalah merupakan suatu hubungan antar manusia dimana kedua pihak bersikap sama derajat selama pertemuan-pertemuan berlangsung.

Dalam bidang jurnalistik wawancara menjadi salah satu cara mendapatkan informasi bahan berita. Wawancara biasanya dilakukan oleh satu atau dua orang wartawan dengan seseorang atau sekelompok orang yang menjadi sumber berita. Lazimnya dilakukan atas permintaan atau keinginan wartawan yang bersangkutan.

Sedangkan dalam jumpa pers atau konferensi pers, wawancara biasanya dilaksanakan atas kehendak sumber berita.

Wawancara berita (news interview) adalah kegiatan tanya-jawab yang dilakukan reporter atau wartawan dengan nara sumber untuk memperoleh informasi menarik dan penting yang diinginkan.

Wawancara merupakan metode pencarian berita yang baik dan sangat penting bagi wartawan. Melalui metode ini lebih banyak informasi dapat digali. Wawancara memiliki keluwesan karena informasi yang diperoleh cenderung dianggap “sah” dan tidak diragukan kebenarannya sejauh menyebutkan atribusi dan nama sumbernya.

Wawancara adalah kegiatan pencarian informasi dengan cara menanyakan secara mendetail dan mendalam; memancing dengan pernyataan maupun mengkonfirmasi suatu hal, agar dapat diperoleh gambaran yang utuh tentang narasumber atau peristiwa maupun isu tertentu.

Wawancara dapat disamakan dengan obrolan. Namun ada perbedaan mendasar antara obrolan biasa dengan wawancara. Hal-hal yang membedakan tersebut adalah tujuannya, hubungan antara narasumber dan pewawancara, tata krama, dan batasan waktunya. Untuk dapat mempersiapkan dan melaksanakan wawancara dengan baik serta sesuai dengan tujuannya; kita perlu mengetahui jenis-jenis wawancara untuk berita, wawancara untuk features, dan orang terkenal, serta wawancara biografi.

Perbedaan antara keduanya adalah, jika wawancara biasa tidak mengandung unsur berita seperti wawancara jurnalistik. Wawancara biasa lebih mengedepankan aspek kehidupan pada seorang narasumber, sementara itu wawancara jurnalistik sangat bergantung pada narasumber yang mempunyai informasi penting untuk segera diberitakan atau diterbitkan. Wawancara biasa tidak mengejar waktu tetapi lebih mencari informasi kepada suatu narasumber.

Wawancara jurnalistik pun berbanding terbalik dengan wawancara biasa, wawancara jurnalistik sangat membutuhkan waktu yang cepat  dan singkat dalam mencari serta menerbitkan berita yang sesuai kebutuhan masyarakat.



Rabu, 13 November 2013

Night Market Jakarta


Jakarta, 3 November 2013 - diselenggarakannya Night Market ini membuat suasana dikota Jakarta pada sabtu malam semakin meriah, pedagang dan pengunjung pun mengaku senang karena bisa berjualan dan pengunjung pun bisa melihat serta membeli sesuatu di pasar malam ini.






Acara yang dibuka mulai pukul 15.00 WIB ini dimeriahkan oleh 200 stand/pedagang . dimulai dari
jajanan tradisonal/modern, pakaian, sepatu, dll.



"Semakin kesini, pasar malam nambah ramai, beda dari pertama buka yang cenderung sepi, maka dari itu saya minta bantuan sama anak saya" ujar Salah satu pedagang disana , Heny Krisnani (42) yang menjual dagangannya bernama "Bakso Limo".

Heny berjualan tepat didepan balai kota, ia hanya menggelar sebuah tikar / alas duduk untuk tempat pengunjung makan.

"Menjelang sore hari , belum terlihat suasana ramai, tapi kalau udah menjelang malam, pasti sangat membludak, ya lumayan buat pendapatan dalam sehari" ujar wanita tersebut.

Harga makanan disini memang sedikit mahal, tapi bisa dilihat dari kualitas yang diberikan. Pengunjung yang tidak membawa uang tunai pun dapat menggunakan kartu atm untuk bertransaksi, tapi hanya beberapa stand saja yang menggunakan sistem kartu atm tersebut.

Pengunjung tidak hanya bisa melihat, berkeliling dan membeli sesuatu, mereka juga dihibur oleh berbagai kesenian tradisonal dan modern yang disediakan panitia. Acara tersebut berlangsung hingga malam, jalan Merdeka Selatan dibuka kembali sekitar pukul 01.00 WIB.

   

Rabu, 02 Oktober 2013

Bahasa Jurnalistik dan Bahasa Indonesia EYD

Bahasa 

Bahasa sistem ungkapan melalui suara yang dihasilkan oleh pita suara manusia yang bermakna, dengan satuan - satuan utamanya berupa kata - kata dan kalimat, yang masing - masing memiliki kaidah - kaidah pembentukannya. Memang pada awalnya semuya bahasa terwujud sebagai bahasa lisan. Sampai perkembangan teknologi mengubah bahasa menjadi bahasa menjadi bahasa tulisan yang diwujudkan dalam suatu sistem lambang visual
Adam Smith dalam bukunya the theory of moral sentiments mengungkapkan, bahasa manusia lahir karena kebutuhan manusia untuk saling mengerti. Oleh karena itu, mereka menciptakan bunyi -  bunyian yang kemudian disepakati oleh kelompoknya. Bunyi - bunyi tersebut dijadikan simbol untuk menyatakan objek tersebut. Teori ini dinamakan teori sosial ( Keraf, 1984 : 2 )

Pengertian bahasa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sitem lambang bunyi yang arbiter, yang dipergunakan oleh para anggota masyarakat untuk bekerja sama , berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.

Bahasa Jurnalistik elektronik (radio & tv) tetap menggunakan standard EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Karena jurnalistik radio maupun televisi mempunyai sifat intimacy (kedekatan/intim) , maka ada perbedaan yang mencolok antara bahasa jurnalistik televisi dengan bahasa jurnalistik cetak. Jika media cetak menekankan pada aspek bahasa formal, maka media radio maupun televisi menekankan pada aspek bahasa informal.

Sumber : Buku Jurnalis Televisi (bab 5 - 6)

Perbedaan Bahasa Jurnalistik dan Bahasa Indonesia EYD 
Kamus Besar Bahasa Indonesia(2005): Bahasa jurnalistik adalah salah satu ragam bahasa Indonesia, selain tiga lainnya — ragam bahasa undang-undang, ragam bahasa ilmiah, dan ragam bahasa sastra. 


Prof. F. Wojowasito: bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian dan majalah-majalah
Rosihan Anwar : bahasa jurnalistik adalah satu ragam bahasa yang digunakan wartawan yang memiliki sifat-sifat khas singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas dan menarik
M. Wonohito (bahasa surat kabar): bahasa jurnalistik adalah suatu jenis bahasa tertulis yang memiliki sifat-sifatnya dengan bahasa sastra, bahasa ilmu atau bahasa buku pada umumnya.
Kurniawan Junaedhie (Ensiklopedi Pers Indonesia): bahasa jurnalistik adalah Bahasa yang digunakan oleh penerbitan pers. Bahasa yang mengandung makna informatif, persuasif, dan yang secara konsensus merupakan kata-kata yang bisa dimengerti secara umum, harus singkat tapi jelas dan tidak bertele-tele.
            Moh. Ngafeman (kamus jurnalistik AZ): bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa dengan pilihan kosakata yang sederhana agar dapat dipahami oleh segenap lapisan masyarakat.
Adinegoro: bahasa jurnalistik adalah tiap berita atau cerita harus padat karena itu disajikan secara mudah difahamkan, terang dan tidak sulit membaca sehingga orang yang membaca tidak usah berfikir panjang untuk mengetahui apa yang diberitakan itu. Oleh karena kita dapati dalam kalimat-kalimat ringkas, kata-kata tepat dan ungkapan-ungkapan yang hidup.

 
 Sumber : http://novita93.blogspot.com/2012/10/pengertian-bahasa-jurnalistik-dari.html
 Ejaan yang Disempurnakan

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”. Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir 


Sumber : http://basindo.edublogs.org/2008/05/01/ejaan-yang-disempurnakan/ 

Penggunaan Bahasa Indonesia Jurnalistik sama dengan penggunaan bahasa Indonesia pada umumnya, yaitu harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia sebagaimana diatur dalam Ejaan Yang Disempunakan (EYD). Namun karena BIJ digunakan khusus untuk penyampaian pesan (message) melalui media massa, maka penggunaannya harus disesuaikan dengan karekteristik media massa.